Penegakan hukum di Indonesia bagaikan ombak di pantai; kadang deras, kadang tenang. Rekam jejaknya menunjukkan pasang surut harapan publik terhadap keadilan.
Berbagai data menunjukkan fluktuasi ini. Indeks World Justice Project Rule of Law menempatkan Indonesia di peringkat 66 dari 142 negara pada 2023, dengan skor 0,53 yang stagnan sejak 2020.
Survei Indikator Politik Indonesia (April 2024) menunjukkan hanya 36,5% masyarakat menilai penegakan hukum baik. Sisanya menilai sedang (28,4%) atau buruk (31,1%).
Survei LSI (Agustus 2023) menunjukkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum bervariasi. Kejaksaan Agung paling dipercaya (74%), diikuti pengadilan (73%), KPK (68%), dan Polri (66%).
Media Sosial: Aktor Baru Penegakan Hukum
Munculnya media sosial sebagai kekuatan korektif tak terbayangkan para pendiri republik. Dunia digital menjadi arena penegakan keadilan, bahkan seringkali lebih efektif daripada jalur formal.
Istilah “no viral no justice” merefleksikan kenyataan pahit. Sistem penegakan hukum belum mampu menjangkau keadilan secara merata tanpa tekanan publik.
Dampak Positif dan Negatif
Media sosial, sebagai “institusi” informal, memaksa lembaga formal untuk bertindak. Netizen aktif menganalisis kasus, membuka rekam jejak, dan mendesak aparat melalui tagar dan petisi.
Namun, ini pisau bermata dua. Di satu sisi, banyak kasus terungkap berkat viralitas; di sisi lain, ini menunjukkan kelemahan sistem penegak hukum formal.
Budaya Hukum Baru yang Mengkhawatirkan
Ketergantungan pada viralitas untuk mendapatkan keadilan menunjukkan kegagalan struktural. Keadilan ditentukan bukan hanya bukti, tetapi juga seberapa viral kasusnya di media sosial.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran. Masyarakat dipaksa berjuang untuk keadilan melalui media sosial, bukan melalui jalur hukum formal yang seharusnya.
Mencari Solusi yang Tepat
Memperkuat institusi sipil, bukan militerisasi, adalah solusi yang tepat. Sejarah menunjukkan bahaya dominasi militer dalam kehidupan sipil.
Reformasi 1998 menekankan supremasi sipil. Kita perlu memperkuat jaksa, polisi, dan hakim dengan integritas dan keberanian, bukan dengan tangan besi.
Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Media sosial membantu menyorot kelemahan sistem, tetapi bukan solusi utama. Kita perlu sistem hukum yang secara desain merespon keadilan rakyat, tanpa bergantung pada viralitas.
Indonesia berada di persimpangan. Pilihannya adalah membangun sistem hukum yang konstitusional, bukan hanya yang populer. Ini membutuhkan kerja kolektif bangsa.
Penegakan hukum yang adil harus dibangun di atas supremasi sipil dan hak asasi manusia, bukan dengan kembali ke masa lalu. Keadilan sejati bekerja diam-diam, bukan karena sorak-sorai.
Zuhad Aji Firmantoro, Dosen Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia dan pendiri Celios, menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Penegakan hukum bukan hanya menangkap pelaku, tetapi membangun kepercayaan.





