Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa menyatakan dukungannya terhadap usulan beberapa anggota dewan untuk melegalkan tajen atau sabung ayam di Bali. Ia berpendapat bahwa aktivitas ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi pembangunan daerah.
Astawa mencontohkan DKI Jakarta di masa lalu, yang menurutnya mengalami percepatan pembangunan setelah dibukanya kasino. Ia berharap Bali dapat merasakan dampak serupa melalui legalisasi tajen, memandang aktivitas ini sebagai atraksi budaya lokal yang berpotensi besar.
Pernyataan Astawa ini disampaikan usai Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar pada Senin (23/6). Ia menekankan bahwa manfaat ekonomi dari tajen bagi pembangunan Bali jauh lebih besar.
Legalisasi Tajen dan Dampaknya terhadap Kriminalitas
Argumentasi utama Astawa untuk mendukung legalisasi tajen adalah potensi pengurangan kriminalitas. Ia menghubungkan usulannya dengan insiden kerusuhan dan kematian yang terjadi di arena sabung ayam di Desa Songan A, Kintamani, Bangli pada 14 Juni lalu.
Dengan melegalkan tajen, Astawa percaya bahwa kegiatan ini dapat diatur dan diawasi, sehingga mengurangi potensi konflik dan kejahatan yang seringkali menyertainya. Ia berpendapat bahwa pendekatan ini lebih efektif daripada sekadar melarang aktivitas yang tetap dilakukan secara ilegal.
“Saya kira menurut pandangan saya itu hal wajar, jadi usulan kita bersama daripada seperti sekarang tidak dilegalkan, tapi dia (sabung ayam) ada. Dan, kalau kita legalkan akan mengurangi dampak kriminalisasi yang terjadi,” ujar Astawa.
Kajian dan Izin Pemerintah Pusat
Astawa menjelaskan bahwa wacana legalisasi tajen masih dalam tahap kajian. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku, termasuk KUHP.
Terkait taruhan uang yang selama ini menjadi bagian integral dari sabung ayam, Astawa menegaskan perlunya izin dan kajian lebih lanjut untuk memastikan legalitas dan batasan-batasannya. “Ya kita kan izin ke pusat juga karena di sana ada KUHP, apa benar tidak, kita buka dan bedah,” jelasnya.
Sebelumnya, beberapa anggota DPRD Bali lainnya juga telah menyatakan pendapat serupa, mengusulkan pengaturan tajen sebagai atraksi wisata budaya untuk menarik wisatawan dan meningkatkan pendapatan daerah.
Potensi Ekonomi dan Tantangan Legalisasi
Meskipun Astawa optimis akan manfaat ekonomi dari legalisasi tajen, penting untuk mempertimbangkan potensi dampak negatifnya. Perjudian, meskipun dilegalkan, tetap memiliki risiko kecanduan dan masalah sosial lainnya.
Selain itu, legalisasi tajen juga memerlukan regulasi yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan kesejahteraan hewan yang diadu. Perlu mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan legalisasi tidak justru menimbulkan masalah baru.
Diperlukan kajian yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli hukum, ekonomi, dan kesejahteraan hewan, untuk memastikan legalisasi tajen memberikan manfaat yang lebih besar daripada risikonya.
Kesimpulannya, wacana legalisasi tajen di Bali menimbulkan perdebatan yang kompleks. Meskipun terdapat potensi manfaat ekonomi dan pengurangan kriminalitas, perlu dipertimbangkan pula potensi risiko dan dampak sosialnya. Regulasi yang tepat dan pengawasan yang ketat sangat krusial untuk keberhasilan legalisasi ini.