Pasuruan Lumbung-berita.com
Balai Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan siang tadi mendadak heboh. Pasalnya, warga menangkap pelaku Curanmor, Sabtu (03/12/22).
DA (42) pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Modus operandi pelaku dengan transaksi jual beli di Facebook (FB).
Pelaku warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Saat itu, pelaku hendak mengondol sepeda motor berjenis matic milik Misbahul Fuad (26) warga Desa Tamansari, Wonorejo, Pasuruan.
Bermula saat Faisol (29) (kakak kandung korban) memposting kendaraan sepeda motor di media sosial FB jual beli Pasuruan.
“Senin kemarin 28 November 2022 saya memposting sepeda tersebut di Facebook,” ucap Faisol.
Dari postingan tersebut, tambah Faisol, Sabtu (3/12/22) ia di hubungi DA soal postingan tersebut. Selanjutnya pelaku minta sharelock (Lokasi) untuk bertemu dan membeli.
“Pelaku ingin mencoba sepeda motor dan saya ijinkan dengan memilih jalan yang buntu. Saat kembali pelaku ini tidak berhenti, namun malah menggeber-geber dan menambah laju sepeda motor,” imbuh Faisol.
Merasa motornya di bawa kabur, lalu korban mengejar pelaku hingga pelaku berhenti di jalan yang sempit karena berpapasan dengan mobil. Tak pelak, korban dibantu warga menangkap dan mengamankan pelaku.
“Takut terjadi hal yang tak diinginkan, saya bersama warga membawa pelaku ke Balai Desa Tamansari untuk diamankan, sambil menunggu anggota polsek wonorejo datang” tutup korban.
Kapolsek Wonorejo, AKP Sukiyanto membenarkan adanya penangkapan pelaku Curanmor di Desa Tamansari oleh warga.
“Berkat informasi masyarakat, pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Wonorejo,” kata Kapolsek penghobi sepak bola ini.
Saat ini pelaku harus menjalani proses lebih lanjut dan harus menginap di jeruji penjara Polsek Wonorejo.
Jurnalis : Mashuri.