Pasuruan_Lumbung-berita.com
Unit Reskrim Polsek Wonorejo mengamankan M. Nurul Arifin (27), warga Dusun Tumpuk, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan ini diduga mencuri gula di perusahaan PT. Satoria, Rabu (09/11/22).
M.Nurul Arifin diduga kecanduan judi online, hingga nekat berani mencuri di tempatnya bekerja yakni di PT. Satoria Agro Industri.
Kapolsek Wonorejo, AKP Sukiyanto, membenarkan adanya laporan soal pencurian di wilayah hukum Polsek Wonorejo.
“Kami menerima laporan dan kami selidiki. Lalu kami mengamankan diduga pelaku serta barang bukti berupa 6 karung gula seberat 100 kg,” kata Kapolsek Wonorejo.
Disampaikan mantan Kapolsek Tutur, diduga pelaku kecanduan judi online. “Pelaku udah kerja di satoria 3 tahun. Nyuri gula buat main chiip (judi online),” tutup AKP Sukiyanto.
Menurut informasi di lokasi kejadian, saat itu Security PT. Satoria Agro Industri curiga adanya orang mengendap-endap di gudang produksi biscuit.
“Ternyata MNA yang mengendap-endap tersebut sembari membawa karung dari dalam gudang melalui pintu emergensi,” kata salah satu Security.
Tak mau buruannya kabur, lalu Security mengamankan MNA dan di bawa ke Pos Security beserta karung yang berisi gula tersebut.
Tidak berselang lama, jajaran Unit Reskrim Polsek Wonorejo datang setelah mendapat laporan dan mengamankan M. Nurul Arifin.
Dari kejadian ini, Perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp. 4.660.000,-( empat juta enam ratus enam puluh ribu rupiah).
Saat ini M. Nurul Arifin harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan harus tinggal di hotel prodeo penjara untuk penyidikan lebih lanjut.
Jurnalis : Lum.