Lumbung Berita
NEWS TICKER

Warga Plososari di Bekuk Unit Reskrim Polsek Wonorejo, ini Kasusnya..!!

Rabu, 7 September 2022 | 5:11 pm
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Dua pelaku Curanmor, AK (20) dan MH (21) keduanya asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan di bekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Wonorejo, Rabu (07/09/22) dini hari pukul 01:30 Wib.

Keterangan didapat awak media dari salah seorang warga, pelaku 2 (Dua) orang menggunakan motor Vario melaju dari arah utara ke selatan.

Sesampai di jalan raya Pasuruan-Malang tepatnya depan SPBU 54.671.14, mereka berhenti karena ada mangsa.

Lalu, pelaku membawa kabur sepeda motor supra milik Nur FD (40) Warga Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo yang terpakir didepan rumahnya.

“Ya sepeda motor itu terpakir di depan rumah, ditinggal sang pemilik ke kamar mandi,” ujar warga yang enggan di sebut namanya.

Mendapati kendaraannya dibawa orang tak dikenal, lalu warga ini minta tolong warga yang berada di pos kamling untuk mengejar pelaku yang membawa kabur sepeda motor korban dengan cara didorong.

Semetara itu Kapolsek Wonorejo AKP Akhmad Sukiyanto saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, pelaku melakukan pencurian 1 unit sepeda motor dengan cara salah satu pelaku turun dari motor yang di kendarainya.

Mantan Kapolsek Sukorejo ini menguraikan bahwa, satu pelaku menunggu di atas sepeda motor, selanjutnya pelaku lain mendekati sepeda motor milik korban dan membawanya dengan cara di dorong oleh teman pelaku dari belakang dengan menggunakan kakinya.

“Kemudian, jauh dari lokasi kejadian pelaku berhenti dan berusaha menghidupkan mesin sepeda motor dengan menggunakan kunci T yang sudah di siapkan,” ujarnya

Selang beberapa lama warga bersama korban mendatangi pelaku, dan pelaku melarikan diri berboncengan kearah utara meninggalkan sepeda motor milik korban hingga terjadilah kejar – kejaran.

“Sesampainya di depan UPT Pendidikan tepatnya Desa Sambisirah, pelaku berhasil diamankan warga dan langsung di amankan anggota Unit Reskrim Polsek Wonorejo yang turut mengejar pelaku,” jelas Kapolsek Wonorejo.

Saat ini kedua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan harus tinggal di hotel prodeo penjara.

Jurnalis : Sam-Lum.

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!