Lumbung Berita
NEWS TICKER

KJJT Resmi Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Selasa, 5 Juli 2022 | 5:21 am
Reporter:
Posted by: Redaksi

Surabaya_Lumbung-berita.com
Pelaporan kasus dugaan persekusi terhadap dua jurnalis tampaknya bertambah. Yang terbaru, Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) resmi melaporkan beberapa oknum polisi ke Propam Mabes Polri, Jumat (1/7/2022).

Informasi yang diterima Lumbung Berita, laporan dari KJJT itu telah diterima dengan bukti nomor laporan: 202 2207 011 639 29.

Divisi Hukum KJJT, Wawan Teguh Nuswantoro, menjelaskan oknum polisi itu diduga tutup mata dengan kejadian persekusi. Padahal mereka berada di lokasi yang sama.

Oknum polisi ini, sambungnya, diduga tidak menjalankan fungsinya sebagai aparat Polri: Pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Saat itu dua jurnalis rekan kita posisinya di bawah tekanan massa ormas suruhan tokoh agama itu, tapi oknum polisi ini diam saja,” ujarnya.

Temuan lainnya, lanjutnya, adalah keanehan sebelum persekusi Ormas terjadi. Ade, sebelumnya memberi informasi kepada seorang perwira Polrestabes Surabaya, bahwa ada massa yang rawan terjadi keributan di kompleks makam itu.

“Namun, anehnya, sekelompok ormas di area makam itu malah menyasar Ade dan Mas Bintang dengan arogan,” terang pria yang kerap disapa Teguh tersebut.

Sementara itu anggota Divisi Hukum KJJT lainnya, Muhammad Naim menambahkan, Ade saat terjepit dan tertekan itu sudah meminta oknum polisi berseragam di lokasi agar membawanya ke Mapolsek untuk diamankan.

“Kenapa justru Ade disuruh oknum polisi ini agar mau menuruti kemauan Ormas yang telah menebar ancaman kepadanya,” ketusnya.

Oleh karena itu pihaknya meminta kepada pihak Divisi Propam Polri untuk tegas menindak, oknum karena oknum tersebut diduga memihak massa dan oknum tokoh agama.

Yang tak kalah disesalkan Naim, oknum polisi itu mengeluarkan pernyataan kepada media bahwa tidak ada persekusi atau tindakan kejahatan di Makam Sentono Agung Botoputih.

“Ini jadi preseden buruk bagi Polri. Oknum ini membuat penggiringan opini seolah tidak terjadi kasus. Yang tidak etis, pernyataannya dilontarkan di media setelah Ade melaporkan secara pidana ke Polrestabes Surabaya, dan unjuk rasa,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah oleh tim Divisi Humas KJJT, Kanit Reskrim Polsek Simokerto AKP Ketut Wardana mengatakan selama dirinya berada di TKP tidak ada pemukulan.

“Selama saya di TKP, yang saya ketahui tidak terjadi pemukulan terhadap seseorang. Saat itu saya berusaha untuk menenangkan orang yg ada di TKP. Sehingga situasi tetap kondusif,” akunya, Minggu (4/7/2022).

Perwira pertama dengan panggilan akrab Ketut itu enggan menjelaskan lebih dalam terkait dugaan persekusi. Ia lebih memilih hasil penyidikan Polrestabes.

“Maaf kalau masalah ada persekusi atau tidak, itu kan sudah dilaporkan ke Polrestabes. Mungkin nanti penyidiknya yang memproses pembuktiannya. Saya hanya datang ke tkp untuk mengamankan situasi agar situasi tetap kondusif,” tutupnya.

Seperti diberitakan di sebelumnya, kasus ini berawal dari dugaan persekusi yang menimpa dua wartawan Surabaya, yakni Ade Maulana (Beritarakyat) dan Alif Bintang (Memorandum), pada Minggu (29/5/2022).

Saat itu, dua jurnalis ini hendak konfirmasi ke salah satu tokoh agama perihal status tokoh ini di Cagar Budaya makam Botoputih, Surabaya.

Namun, proses konfirmasi dan pengambilan foto suasana di Makam Sentono Agung Botoputih itu mendadak berubah mencekam.

Mereka malah digelandang, dipaksa, dan diseret dengan kasar oleh sejumlah oknum, dengan alasan dilarang mengambil gambar tanpa izin. Video saat mereka digelandang pun bertebaran di media sosial.

Usai digelandang, keduanya lalu diintimidasi dan dipaksa mengeluarkan pernyataan sembari direkam via video. Isi pernyataannya: Mengakui tidak ada perlakuan intimidasi, kekerasan, maupun penyekapan.

Jurnalis: Indra

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!