Pasuruan_Lumbung-berita.com
Diduga menabrak aturan. Pasalnya, ijin masih dalam proses, PT. Prima Tama kerjakan pengecoran di pintu masuk perusahaan jalan raya Surabaya – Malang, tepatnya Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Senin (29/08/22).
Kepada awak media mandor pengecoran, Wariono, menyampaikan kalau pengecoran hari ini sembari menunggu proses yang masih berjalan.
“Ijinnya masih dalam proses mas, pengecoran sekarang untuk memburu waktu karena minggu depan kendaraan mulai masuk perusahaan,” kata Wariono.
Jelaskan pria asal Kota Solo, kalau ijin masih dalam proses dan pengajuan ke dinas terkait.
Miris dan mencengangkan dengan adanya perusahaan yang rencananya akan di buat gudang keramik ini, dengan menabrak aturan pemerintah.
Adanya kejadian ini mendapat sorotan dari ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Korak Indonesia, Solikin, Kamis (01/09/22).
Kepada awak media, pria yang berdomisili di Kecamatan Purwosari ini akan berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Saya koordinasi dengan dinas terkait. Kita tunggu saja kedepan bagaimana , apalagi pengecoran itu tampak lebih tinggi dari jalan utama,” ungkap ketua LSM Korak Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan awak media belum dapat menemui pihak perijinan dan lainnya, dikarenakan padatnya jadwal HUT RI bulan ini.
Jurnalis : Lum.