Pasuruan_Lumbung-berita.com
Warga Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pagi tadi (29/12/2022), bergejolak lagi. Penyebabnya masih sama. Menuntut Mantan Sekdes, Ali Wardani, mundur usai kasus nikah sirinya menghebohkan masyarakat.
Sejatinya, pagi tadi di Balai Desa Plintahan diadakan pelantikan pejabat baru. Ali Wardani yang semula menjabat Sekdes, digeser menjadi Kaur Perencanaan.
Nah, usai pelantikan digelar, warga berbondong-bondong datang. Jumlahnya puluhan. Mereka datang dengan menggunakan mobil pik up dan peralatan sound system untuk berorasi.
Mereka protes. Warga menilai Ali Wardani tak layak lagi diberi kesempatan menduduki jabatan di pemerintahan desa. Tuntutan mereka cuma satu: Berhentikan Ali Wardani.
Apalagi sebelumnya, beredar rekaman percakapan antara Sekdes dengan seorang warga. Isi rekaman suara tersebut adalah Ali Wardani mengaku telah menikah siri dengan istri orang.
Pria yang akrab disapa Wardani ini pun sempat memberi klarifikasi. Ia menyangkal pengakuan menikah siri tersebut dibuat secara serius. Ia menjelaskan bahwa ucapannya hanya bercanda dan ia menegaskan tak akan menuruti keinginan warga.
“Maksud saya disitu adalah bercanda dan saya rasa ada pengeditan dari isi percakapan tersebut,” tepisnya.
Menengahi pertikaian ini, Kades Plintahan, Danan Jaya menjelaskan, Ali Wardani tidak lagi menjabat sebagai Sekdes. Melainkan telah dipindahtugaskan menjadi Kaur Perencanaan.
“Kalau untuk memberhentikan, saya tidak bisa asal memberhentikan. Karena ada mekanismenya yang telah diatur undang-undang,” paparnya.
Jawaban Kades ini tak membuat warga puas. Teriakan sumbang terus menggema. Warga tetap bersikeras meminta Wardani berhenti dari jabatannya.
Suasana yang tetap kacau itu kemudian coba didinginkan oleh Kapolsek Pandaan, Kompol Marwan Ishery. Mantan Kapolsek Prigen ini mempersilakan pihak-pihak yang tak puas, membawa ke meja hukum.
“Kalau masih seperti ini suasana akan makin panas. Lebih baik laporkan saja secara hukum. Silakan dengan bukti masing-masing, karena kedua belah pihak mempunyai hak,” jabarnya.
Pertemuan yang cukup panas ini tetap saja tak menghasilkan titik temu. Hingga massa membubarkan diri, kedua belah pihak masih bersikukuh dengan keputusan masing-masing.
Seperti diberitakan di berbagai media, pada 1 Desember 2022 lalu, Balai Desa Plintahan dihebohkan dengan pemasangan dua spanduk. Spanduk itu berisi kecaman dan menuntut Sekdes mundur dari jabatannya. Karena dituding telah menikah siri dengan perempuan berstatus istri orang.
Buntut dari pemasangan ini, pihak-pihak yang dituding menikah siri dipanggil dan dimediasi di Kantor Camat Pandaan pada 20 Desember 2022.
Kesimpulan dari mediasi tersebut, bahwa pihak yang tertuduh, mengaku tidak pernah menikah siri dan permasalahan tersebut sudah diselesaikan saat itu juga.
Jurnalis: Adi TT