Lumbung Berita
NEWS TICKER

Kado Ultah Kabupaten Pasuruan, Seniman Bedah Perda Seni Budaya

Sabtu, 17 September 2022 | 5:17 pm
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan yang Ke-1093 dijadikan momen berharga bagi para seniman-budayawan, Sabtu (17/9/2022).

Siang tadi di Prasasti Cungrang, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mereka membedah Perda Kabupaten Pasuruan No. 15 Tahun 2018 tentang Pelestarian Seni dan Budaya.

Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Jatim perwakilan Pasuruan sebagai penyelenggara memang sengaja memilih topik ini.

Karena keberadaan Perda ini tak banyak diketahui oleh seniman budayawan. Bahkan hampir 100 persen hadirin di Prasasti Cungrang tadi, buta akan Perda tersebut.

Seperti diutarakan salah satu seniman, Ki Suwono. Pimpinan Jaranan Turonggo Sakti Mayang Seto itu mengaku tak tahu sama sekali bila Kabupaten Pasuruan memiliki Perda Seni Budaya.

”Kami sempat kaget ketika tahu jika Pasuruan punya Peraturan Daerah yang terkait seni budaya, karena selama ini, kami tidak pernah menerima sosialisasi dari dinas manapun,” ujarnya.

Untuk memperkaya pengetahuan para seniman-budayawan, FPK mengundang beberapa ahli dan pakar terkait Perda tersebut.

Yakni mantan Rektor Unmer Pasuruan, Ronny Winarno dan Wakil Rektor Unmer Pasuruan, Muhammad Mashuri. Secara bergantian, dua praktisi akademisi ini menjelaskan garis besar isi Perda Seni Budaya tersebut.

“Isi dari Perda tersebut sudah mewakili kepentingan semua pihak, pemerintah maupun seniman. Semuanya sudah tercantum, termasuk penganggarannya,” jelas Ronny Winarno.

Langkah FPK Pasuruan ini diacungi jempol oleh Ketua FPK Jatim, Ki Bagong Sabdo Sinukarto. Dengan pembedahan ini, sebutnya, seniman-budayawan di Kabupaten Pasuruan bisa lebih meningkatkan hasil karyanya.

“Karena Perda ini melindungi kegiatan, aktivitas, sarana seni dan budaya yang ada di Kabupaten Pasuruan,” terang pria yang kerap disapa Ki Bagong itu.

Sebagai budayawan yang berdomisili di Kabupaten Pasuruan, Ki Bagong paham betul bahwa Perda ini tak pernah disosialisasikan oleh dinas-dinas terkait.

“Sejak dibuat tahun 2018, Perda ini belum pernah sekalipun disosialisasikan. Baik oleh Dinas Pendidikan, Pariwisata, maupun Kominfo. Tidak ada sama sekali sosialisasi,” tegasnya.

Padahal, sambungnya, Perda ini memiliki peran krusial. Para seniman-budayawan tentu akan lebih tenang dalam menghasilkan karya-karya ketika tahu ada peraturan yang memayunginya.

“Jadi ini adalah momentum yang sangat bagus. Karena di tempat ini lah (Prasasti Cungrang) Kabupaten Pasuruan mulai berdiri dan hari ini lah kebangkitan seniman Pasuruan untuk lebih berkarya dengan adanya perlindungan dari Perda Seni Budaya,” bebernya.

Pada kesempatan itu, seniman asal Surabaya ini juga mengkritik tajam perhatian Pemkab Pasuruan terhadap Prasasti Cungrang.

Ia merasa prihatin dengan minimnya perhatian Pemkab. Segala bentuk renovasi di prasasti tersebut, justru dilakukan sendiri oleh juru pelihara Prasasti Cungrang, Ana Wiji Astuti.

“Renovasi di seputaran prasasti ini dilakukan oleh keluarga dari Mbak Ana secara pribadi tanpa ada bantuan dari Pemerintah. Padahal kalau benar-benar perhatian, pemerintah tidak akan rugi karena ini adalah cikal bakal Kabupaten Pasuruan,” paparnya.

Oleh sebab itu, ia memberikan saran kepada Pemkab untuk tiap gelaran peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan harus dilaksanakan di wilayah Desa Bulusari.

“Kalau perayaan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan secara megah dan dibiayai Pemkab malah dilaksanakan di kecamatan lain, saya rasa itu kurang etis ya. Itu bisa menyakitkan masyarakat Desa Bulusari khususnya Dusun Sukci,” tandasnya.

Selain membedah tentang Perda Seni Budaya, dialog yang diikuti beberapa seniman dari Pasuruan, Malang dan Jombang ini juga mengulas tentang sejarah dan tempat bersejarah yang ada di Kabupaten Pasuruan.

Materi ini disampaikan oleh Teguh Hariawan, sejarahwan yang juga sekaligus menjabat sebagai Kepala SMAN Gondangwetan.

Sepemantauan Lumbung Berita, acara tersebut diakhiri dengan pemotongan tumpeng ulang tahun oleh Dian Moedy Angraeni dari FPK Jatim kepada Ana Wiji Astuti.

Jurnalis: Indra

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!