
Surabaya – Lumbung-berita.com
Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Masyarakat Komunitas Rakyat Anti Korupsi (DPP ORMAS KORAK) akan melantik 200 orang Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi. Agenda pelantikan ini disampaikan Ketua Panitia Satgas Anti Korupsi Deny.
“Kita telah melalui seleksi bagi anggota Satgas yang memiliki satu misi untuk ikut andil dalam pemberantasan korupsi dan saat ini kita juga sedang menyiapkan acara untuk pelantikan Satgas Anti Korupsi yang insya allah akan diadakan pada Sabtu, 30 Januari 2021 di Batu,” ungkap Deni Ersanto, saat ditemui usai rapat di Jl. Pandegiling – Surabaya, Sabtu (05/12)2020).
Deni menegaskan,” Ketua Umum DPP ORMAS KORAK Parlindungan Sitorus, SH.MH telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan panitia pelantikan pengurus Satgas Anti Korupsi priode 2021 hingga 2023.
”Kami juga telah menyiapkan kesekretariatan, kendaraan operasional, seragam, dan juga puluhan Advokat,” paparnya.
“Nanti dilantik langsung oleh Ketua Umum DPP ORMAS KORAK,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Satgas Anti Korupsi, Joekrom, SH dikonfirmasi awak media menyampaikan tugas yang diembannya merupakan tugas berat apalagi terkait pemberantasan korupsi, Namun hal tersebut wajib dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
”Ini tanggungjawab yang berat guna pemberantasan korupsi, karenanya kita juga segera mengadakan diklat penanganan korupsi,” kata Joekrom, SH saat dihubungi melalui telepon genggamnya.
Joekrom menjelaskan, Satgas ini tak hanya melakukan investigasi perkara korupsi, namun juga akan melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara korupsi bekerjasama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan Hakim Tipikor agar mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Saat ini perkara tindak pidana korupsi dengan jumlah kerugian negara yang cukup besar terkesan lamban. Karenanya, perlu pengawasan dari masyarakat,”ungkapnya.
Lebih lanjut pria berprofesi Advokat ini menegaskan bahwa Satgas Anti Korupsinya nantinya akan dibentuk di seluruh daerah Indonesia.