Pasuruan_Lumbung-berita.com Masyarakat luas, khususnya petani sebaiknya hati-hati bila membeli benih. Pasalnya siang tadi (13/12/2020), Polres Pasuruan berhasil mengungkap penjualan benih jagung merk Bisi-18 palsu. Tak tanggung-tanggung, total benih yang diungkap sebanyak 38 ton. Pengungkapan itu dilakukan dalam acara press conference di Mapolres Pasuruan. Disana, tiga tersangka dihadirkan. Mereka adalah Ahmad Saeroji (36 Th) warga
