Pasuruan_Lumbung-berita.com Satreskoba Polres Pasuruan kembali berhasil membekuk satu orang yang diduga sebagai perantara peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Senin (21/03/2022). Pelaku tersebut beridentitas Rudy Hartono (51), warga Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Rudy ditangkap di pinggir jalan di Dusun Klatakan, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen. “Kami tangkap di pinggir jalan sekitar pukul 20.00 WIB,” terang
