Lumbung Berita
NEWS TICKER
maaf
maaf

di Tangkap Satreskoba Polres Pasuruan

21 Tersangka Narkoba, di Tangkap Satreskoba Polres Pasuruan

Pasuruan_Lumbung-berita.com Tak henti-hentinya Polres Pasuruan terus menyuarakan Perang terhadap narkoba. Terbukti, selama Juli 2022, Satreskoba Polres Pasuruan berhasil menangkap 21 tersangka dari 16 kasus. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 112,06 gram sabu dan 300 butir pil ekstasi (koplo). Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 112

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!