Pasuruan_Lumbung-berita.com Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali mengamankan pelaku yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat (4/11/2022). Pelaku yang diketahui bernama Lastoro, warga Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini ditangkap di depan Villa Sembodo pada pukul 17.00 WIB. Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi dalam keterangannya menjelaskan, pelaku ditangkap
maaf