MALANG_Lumbung-berita.com Unit Opsnal Reserse Kriminal Polres Malang berhasil menangkap dua kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (31/10/2022). Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial BEP (20) warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, dan AAP (22) warga Desa Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres
maaf