Pasuruan_Lumbung-berita.com Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan satu orang pengedar pil logo Y di Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jumat (14/01/2022). Adalah Ahmad Rizki Gusti Holle yang diduga kuat sebagai pengedar pil yang dilarang dikonsumsi tanpa adanya resep dokter tersebut. Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi mengatakan penangkapan warga asal Gadang, Sukun, Malang itu berdasarkan informasi yang menyebutkan
