Pasuruan_Lumbung-berita.com Pembunuhan kepada Eko Setyo Budi pada 29 Oktober 2020 lalu ternyata ditemukan fakta baru. Polresta Pasuruan berhasil mengungkap satu lagi tersangka pembunuhan. Pengungkapan itu dibeber dihadapan sejumlah media di ruang Joglo Parama Satwika, Sabtu (28/11/2020). Dalam jumpa pers tersebut, Kasubag Humas Polresta Pasuruan, AKP Endy Purwanto mengatakan tambahan tersangka adalah Andik Harianto. Pemuda berusia
