Pasuruan_Lumbung-berita.com Bantuan Presiden Usaha Mikro ( BPUM) untuk pengusaha kecil terdampak Covid-19 rupanya mendapat banyak keluhan. Ambil contoh saat awak media mendatangi penerima bantuan di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/11/2020). Masyarakat mengeluh karena PNM Mekar yang ditunjuk oleh Kemenkop sebagai lembaga pengusul mewajibkan penerima bantuan menyetor Rp 200-400 ribu sebagai tabungan. “Kita diharuskan
