Lumbung Berita
NEWS TICKER
maaf
maaf

Jelang Ahir Tahun 2022

Jelang Ahir Tahun 2022, Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Yang di Dominasi Hasil Kasus Narkoba

lumbung-berita.com Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, yang berkantor di Kecamatan Bangil memusnahkan barang bukti (BB) sepanjang kasus tahun 2022. Adapun barang bukti tersebut kebanyakan kasus narkoba. Kamis (29/12/2022) Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Pachlewi Junus mengatakan total ada 78 perkara yang sudah putusan inkracht (hukum tetap). Untuk barang buktinya meliputi sabu

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!