lumbung-berita.com Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, yang berkantor di Kecamatan Bangil memusnahkan barang bukti (BB) sepanjang kasus tahun 2022. Adapun barang bukti tersebut kebanyakan kasus narkoba. Kamis (29/12/2022) Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Pachlewi Junus mengatakan total ada 78 perkara yang sudah putusan inkracht (hukum tetap). Untuk barang buktinya meliputi sabu
maaf