Lumbung Berita
NEWS TICKER
maaf
maaf

Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Yang di Dominasi Hasil Kasus Narkoba

Jelang Ahir Tahun 2022, Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Yang di Dominasi Hasil Kasus Narkoba

lumbung-berita.com Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, yang berkantor di Kecamatan Bangil memusnahkan barang bukti (BB) sepanjang kasus tahun 2022. Adapun barang bukti tersebut kebanyakan kasus narkoba. Kamis (29/12/2022) Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Pachlewi Junus mengatakan total ada 78 perkara yang sudah putusan inkracht (hukum tetap). Untuk barang buktinya meliputi sabu

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!