MALANG_Lumbung-berita.com Firdaus Yusuf S (28) warga Desa Baturetno, Kecamatan Singosari ini di tangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Singosari saat transaksi narkoba di sebuah warung bakso. Dari tangan Firdaus disita barang bukti 0,24 gram sabu dan 1.200 butir pil koplo. Pelaku ditangkap diwarung baksonya yang berada di Desa Nampes Kecamatan Singosari pada 5 Februari 2022 sore
