Surabaya_Lumbung-berita.com Akhirnya, Direktorat Resesrse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda Jatim) membekuk Empat orang pengancam Menkopolhukam, Prof Mahfud MD. Ancaman ditujukan ke Prof. Mahfud MD tersebar di Media Sosial dan group WhatShapp maupun Youtube. Dalam konten yang diunggah tersangka berisi tentang ancaman dan kebencian. Tersangka mengancam akan membunuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Mahfud MD. Gerak
