Pasuruan,lumbung-berita.com Hanya selisih beberapa jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu di dua wilayah berbeda yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/10/2022). Di bawah pimpinan Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi, anggota berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu, yakni seorang Pria berinisial MAB(23) warga Kel. Jogosari, Kec. Pandaan,
