MALANG_Lumbung-berita.com Kepolisian Resor Malang selidiki kasus perundungan yang menimpa MWF (8), seorang anak laki-laki yang duduk di kelas 2 Sekolah Dasar asal Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, yang dilakukan oleh sejumlah teman sekolahnya. Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan pihaknya telah mendapat laporan dari keluarga korban. Saat ini, kata mantan Kanit Turjawali Polres Malang,
