Pasuruan_Lumbung-berita.com Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pasuruan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, berupa pencurian uang dengan membobol kartu ATM, Rabu (22/02/2023) pukul 01:00 Wib Pelaku yakni HP (38) warga Dusun Wonokitri,
