MALANG_Lumbung-berita.com Unit Reskrim Polsek Singosari Polres Malang berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan di wilayah Kabupaten Malang. Pria berinisial WA (33) asal Desa Blayu, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, itu berhasil diamankan pihak kepolisian pada Kamis (13/10) pukul 10.00 WIB saat sedang melintas di Jalan Kendedes, Candirenggo, Singosari, Kabupaten Malang. Menurut keterangan
maaf