Pasuruan_Lumbung-berita.com Sat Reskoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan pelaku SL (31) warga Dusun Tanjek Wetan, Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Pasalnya ia diduga menjadi perantara peredaran narkoba jenis sabu, Rabu (17/02/2022) Bermula dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Puspo, marak peredaran narkotika jenis sabu. Tak mau kehilangan buruannya, anggota Sat Reskoba Polres Pasuruan menindaklanjuti
