Pasuruan_Lumbung-berita.com
Diduga informasi bocor, pelaku perjudian sabung ayam di Dusun Karangsono, Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan berhasil melarikan diri saat di sergap (grebek) Polisi, Sabtu 23 Juli 2022.
Penggerebekan sekitar pukul 14:00 Wib. Lokasi di pekarangan sawah Dusun Karangsono, Sukorejo.
Kapolsek Sukorejo, AKP Safiudin menyampaikan bahwa diduga para penjudi sabung ayam sudah mempersiapkan diri kalau akan ada penggerebekan.
“Kami duga informasi bocor, mungkin mereka memasang orang di setiap sudut dekat lokasi sabung ayam, sehingga kedatangan petugas dapat terlihat,” kata mantan Kapolsek Purwosari, Minggu (25/07/2022).
Dijelaskan mantan Kasat Binmas Polres Pasuruan Kota, kalau lokasi sabung ayam sulit dijangkau dengan kendaraan, hanya dapat dilakukan dengan jalan kaki.
Dari penggerebekan ini jajaran Polsek Sukorejo mengamankan Barang Bukti (BB) antara lain, 1. ( satu ) buah karpet (tikar) warna biru. 1 (satu) buah terpal warna coklat alat untuk adu ayam (geber).
Selain itu ada 2 (dua) pasang sandal jepit. 4 (empat) buah ember. 1 (satu) buah sepon. 7 (tujuh) ayam jago. 12 (dua belas) unit sepeda motor.
Mereka para pelaku perjudian sabung ayam diduga melanggar Pasal 303 KUHP. Saat ini jajaran Polsek Sukorejo menindak lanjuti dan mengembangkan, juga menuntaskan kasus ini untuk memberi efek jera kepada para pelaku perjudian sabung ayam.
Jurnalis : Lum.