Lumbung Berita
NEWS TICKER

Gelapkan Motor, Pria Wonosunyo Gempol Diamuk Massa

Kamis, 16 Desember 2021 | 5:19 pm
Reporter: Indra
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Sebuah video amatir amuk massa beredar di jagat maya siang tadi (16/12/2021). Dalam video itu, tampak seorang pria dikeroyok warga. Informasinya menyebutkan, lokasi dalam video itu berada di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Dalam video yang diterima awak media, disebutkan juga bahwa pria tersebut adalah pelaku penggelapan motor milik salah satu warga Desa Wonosunyo.

Sepenelusuran Lumbung Berita, pria tersebut bernama Kriswanto (24), warga Desa Wonosunyo yang menggelapkan motor milik Dani Arifudin (17). Dani sendiri masih satu desa dengan Kriswanto.

Pengeroyokan ini rupanya diawali kejadian pada Selasa lalu (14/12/2021). Saat itu Kriswanto mengajak Dani bertandang ke rumah teman Kris di Apolo, Gempol. Mereka berdua pergi dengan naik motor Satria FU 150 hitam bernopol S 3758 NAT.

Seusai dari Apolo, Kris mengajak Dani ke Desa Belik, Trawas, Kabupaten Mojokerto. Di sini, Dani ditinggal di rumah teman Kris. Sedangkan Kris pergi dengan motor Satria.

Kepergian Kris rupanya untuk menggadaikan motor berkapasitas 150 cc tersebut. Ia gadaikan sebesar Rp1,7 juta. Uang nya ia gunakan bersenang-senang di Tretes, Prigen.

Keluarga Dani mulai cemas. Sebab Dani tak kunjung pulang. Bahkan, informasi kehilangan Dani sudah tersebar di media sosial (15/12/2021).

Setelah mengetahui keberadaan Dani, pihak keluarga segera menyusul ke Belik. Pihak keluarga mengajak pulang sekaligus menebus motor Dani.

Beres dengan Dani, warga kini mengalihkan perhatian ke Kris. Warga yang kadung geram dengan perilaku Kris, segera mencari keberadaannya. Pencarian warga berhasil, Kris di bawa ke Balai Desa Wonosunyo.

Belum menginjak Balai Desa, kegeraman warga pun tak tertahankan. Bogem mentah mereka layangkan ke muka dan tubuh Kris. Beruntung anggota Unit Reskrim Polsek Gempol segera datang dan mengamankan Kris.

Kris kini harus berurusan dengan pihak berwajib. Bersama Kris, turut diamankan barang bukti berupa motor dan STNK Satria Fu 150 hitam nopol S 3758 NAT.

“Tadi siang Pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Gempol. Kita akan proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Gempol, Kompol Kamran.

Jurnalis: Indra

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!