Sidoarjo,lumbung-berita.com
Jelang Idhul Adha 1443 Hijriyah FORKOPIMDA meninjau Keberadaan salah satu lapak penjual kambing Qurban di wilayah Kecamatan Waru Sidoarjo, pada Rabu pagi ditinjau langsung oleh Forkopimda Sidoarjo, Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Masarum Djatilaksono, yang ingin memastikan langsung kondisi kesehatan hewan kurban tersebut.
Wabup Subandi menyampaikan seluruh hewan Qurban yang dijual di lapak resmi penjualan hewan Qurban Kecamatan Waru dalam kondisi baik dan sehat. Tidak ada tanda Penyakit Mulut Kuku/PMK pada hewan Qurban yang dijual. “Sidak kali ini untuk mengecek kondisi hewan kurban baik sapi maupun kambing kondisinya seperti apa, dan alhamdulillah semua dalam kondisi baik, “ Ujar H. Subandi SH, Wakil Bupati Sidoarjo”
Ia juga mengatakan Pemkab Sidoarjo akan selalu memantau kesehatan hewan Qurban dalam lapak resmi penjualan hewan Qurban. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kesehatan hewan Qurban yang dibeli dilapak resmi seperti ini. Pengawasan juga dilakukan oleh setiap kecamatan. Tim pengawasan kesehatan hewan Sidoarjo juga akan segera melakukan pengobatan apabila ditemukan hewan Qurban bergejala PMK. “Tiap-tiap kecamatan ada lapak resmi dan pengawasannya dilakukan oleh masing-masing camat, “katanya.
Untuk memastikan kalau kondisi hewan Qurban tersebut sehat. Pemkab Sidoarjo telah menyediakan lapak resmi penjualan hewan kurban di 18 kecamatan. Penyediaan lapak bagi pedagang hewan Qurban tersebut merupakan salah satu cara untuk memastikan peredaran hewan Qurban di Kabupaten Sidoarjo dalam kondisi sehat. Pasalnya hewan Qurban yang dijual dilapak tersebut dipantau kesehatannya oleh Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo.
Kader PKB ini juga menyarankan kepada penjual hewan Qurban dipinggir jalan untuk menempati lapak yang disediakan Pemkab Sidoarjo. Dengan begitu akan mudah dilakukan pengawasan kesehatan hewan Qurban yang dijual. Pemkab Sidoarjo akan menindak penjual hewan Qurban dipinggir jalan yang tidak berijin. Hal itu dilakukan untuk menjaga penyebaran penularan wabah PMK tidak terjadi pada hewan kurban yang dijual di Kabupaten Sidoarjo. “Mereka yang tidak ada surat ya tidak diperbolehkan jugalan, karena kita menjaga betul penularan wabah PMK tidak terjadi di Kabupaten Sidoarjo, “ tegasnya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro juga meminta agar penjual hewan Qurban untuk menempati lapak resmi yang disediakan oleh Pemkab Sidoarjo. Pihaknya juga akan melakukan penyekatan pengiriman hewan Qurban dari daerah lain, Rabu,(6/7/2022).
Tujuannya untuk memantau kesehatan hewan Qurban yang akan dijual di Sidoarjo. Pihaknya tidak melarang pengiriman hewan kurban dari daerah lain asalnya hewan kurban tersebut sehat. Nantinya penjual hewan kurban tersebut akan diarahkan untuk menjual dilapak yang telah disediakan Pemkab Sidoarjo. “Penyekatan masih berlangsung dititik-titik pos tertentu, disitu akan ditanyakan sapi-sapi itu akan dijual kemana dan akan diarahkan ketitik-titik penjualan yang telah disediakan di tiap kecamatan, “ tegas Kusumo Wahyu Bintoro.
Jurnalis : tatok