Lumbung Berita
NEWS TICKER

21 Tersangka Narkoba, di Tangkap Satreskoba Polres Pasuruan

Kamis, 11 Agustus 2022 | 6:15 am
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Tak henti-hentinya Polres Pasuruan terus menyuarakan Perang terhadap narkoba. Terbukti, selama Juli 2022, Satreskoba Polres Pasuruan berhasil menangkap 21 tersangka dari 16 kasus. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 112,06 gram sabu dan 300 butir pil ekstasi (koplo).

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, dan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 sesuai dengan kasus yang diperbuatnya. Kamis (11/08/2022).

Menurutnya, barang haram itu diedarkan para tersangka dengan menyasar kepada para kalangan pelajar, karyawan pabrik dan kalangan remaja di Kabupaten Pasuruan, dan luar Kabupaten Pasuruan.

Terkait kasus tersebut, Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi menjelaskan bahwa, peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan sangat membuat keresahan di lingkungan masyarakat.

Karena, kata mantan Kapolsek Prigen ini, dapat merusak generasi penerus bangsa dan membuat para pemakainya kehilangan akal sehat. Pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan tidak hanya sampai di sini. Pihaknya terus melakukan pengembangan peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terkait hal ini, guna menyelidiki lebih lanjut yang kemungkinan akan memunculkan tersangka baru,” tegasnya.

Baca Juga : klik disini 👇  Kapolres Pasuruan Beri Reward Anggota Berprestasi di Hari Kesadaran Nasional

Beberapa tersangka yang berhasil diamankan sebagai berikut,
1. WR (39) warga Pasrepan, Kab. Pasuruan
2. MH (34) warga Wonorejo, Kab. Pasuruan
3. TH (47) warga Sukorejo, Kab. Pasuruan
4. AW (26) warga Prigen, Kab. Pasuruan
5. DM (25) warga Gempol, Kab. Pasuruan
6. RH (23) warga Sukorejo, Kab. Pasuruan
7. BM (37) warga Kraton, Kab. Pasuruan
8. MF (39) warga Rembang, Kab. Pasuruan
9. SH (39) warga Purwodadi, Kab. Pasuruan
10. JF (26) warga Rembang, Kab. Pasuruan
11. DW (33) warga Beji, Kab. Pasuruan
12. US (51) warga Gempol, Kab. Pasuruan
13. MS (41) warga Karang Pilang, Kota Surabaya
14. MS (38) warga Cerme, Gresik
15. AF (39) warga Kab. Sidoarjo
16. AT (55) warga Kab. Sidoarjo
17. RS (54) warga Prambon, Kab. Sidoarjo
18. HR (50) warga Puger, Kab. Jember
19. RA (20) warga Pasrepan, Kab. Pasuruan
20. VP (20) warga Gempol, Kab. Pasuruan
21. SH (27) warga Kejayan, Kab. Pasuruan

Baca Juga : klik disini 👇  Ratusan Jenis Merk Miras di Amankan Polsek Pandaan

“Kami bersama Tim Satreskoba Polres Pasuruan akan terus mencari para dan menumpas habis peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan,” pungkas Kasat Narkoba.

Jurnalis : Samhuri.

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!