Lumbung Berita
NEWS TICKER

40 Sepeda Motor di Amankan Satlantas Polres Pasuruan Kota

Minggu, 7 Agustus 2022 | 6:46 am
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Guna menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Pasuruan Kota bersama Satreskrim dan Sabhara giat operasi gabungan berskala besar.

Operasi berlangsung menjelang subuh itu untuk antisipasi balap liar di persimpangan, sekitar wilayah dalam Kota Pasuruan, Minggu (07/08/22) dini hari.

Adapun kendaraan bermotor yang disasar adalah Protolan serta knalpot Brong yang bikin kebisingan tiap malam minggu. Hasilnya, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 40 sepeda motor dengan rincian.

Yamaha Vega ZR hitam tanpa nopol, Yamaha Vixion merah putih tanpa nopol, Honda Gl Max hitam N 2072 WB, Yamaha Mio hitam tanpa nopol, Honda CBR 150 Hitam tanpa nopol, Honda Ulung hijau tanpa nopol, Honda Tiger biru tanpa nopol, Honda Gl Max kuning tanpa nopol.

Adapula Honda Beat hitam N 3842 TW, Honda Vario 125 hitam N 6793 XZ, Honda Supra fit ungu W 4977 RC, Yamaha Vega hitam tanpa nopol, Honda ulung hijau hitam tanpa nopol, Honda kharisma 125 biru silver tanpa nopol, Yamaha Mio hitam N 2351 XD, Honda kharisma 125 hitam tanpa nopol.

Suzuki satria merah hitam N 3811 OV, Kawasaki Blitz merah hitam N 6629 CL, Suzuki Satria putih N 5160 QQ, Honda Supra 125 hitam N 6792 WR, Honda Vario 125 abu-abu N 4403 VAC, Honda Supra fit hitam tanpa nopol, Honda Mega pro hitam tanpa nopol, Suzuki Satria hitam putih tanpa nopol, Honda Beat hitam N 4501 VQ, Honda Revo putih N 3682 WD, Honda Supra fit hitam tanpa nopol, Yamaha Vixion putih N 6550 VAB,Honda Scopy merah N 4412 XI.

Baca Juga : klik disini 👇  Polisi Bekuk DPO Kasus Curanmor di Malang

Honda Ulung coklat tanpa nopol, Suzuki Satria Biru tanpa nopol, Yamaha Mio merah tanpa nopol, Yamaha crypton hitam protolan tanpa nopol, Yamaha R15 biru tanpa nopol, Honda Gl Max hitam tanpa nopol, Suzuki Satria hitam protola tanpa nopol, Suzuki Satria ungu protolan tanpa nopol, Yamaha Vega hitam tanpa nopol, Viar Mx hitam tanpa nopol dan Honda Mega Pro hitam N 6631 VJ.

menurut AKP Yudhi selaku Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, polisi tetap memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa sampai saat ini bahaya Covid-19 masih ada.

“Sehingga, diharapkan masyarakat tidak lengah dan tetap disiplin protokol kesehatan disiplin dalam berkendara,” kata AKP Yudhi.

Untuk kendaraan yang kami tilang, dijelaskan Kasat Lantas, 2 bulan bisa ambil dan harus lengkap.

“Ganti Knalpot dan spion untuk mencegah fatalitas laka lantas, dan karena ngebut tanpa helm cukup bahaya,” tutup Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota.

Jurnalis : Samhuri.

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!