Lumbung Berita
NEWS TICKER

Ahli Waris Almarhum Sanapi P Sudjai “Resah” Tanahnya di Klaim TKD Andonosari

Rabu, 27 Juli 2022 | 2:16 am
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Polemik tanah di Segokan Kampung Baru antara keluarga almarhum Sanapi P Sudjai dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, ahli waris “resah”, Selasa (26/07/2022).

Berawal saat berdiri bangunan rumah di Segokan Kampung Baru diduga atas prakarsa Pemerintahan Desa Andonosari. Saat itu, warga tidak mampu diberi tempat ukuran 4×6 tanah milik almarhum Sanapi P Sudjai.

Pembangunan dimulai pada 1990/1991 di lahan yang berupa bekas aliran kali (sungai) dan tanaman bambu, di situ saat ini berdiri bangunan rumah sekitar 21.

Mirisnya, tanah tersebut di klaim milik desa atau Tanah Kas Desa (TKD) Andonosari, dan warga yang menempati bangunan ada batasan serta di kenakan biaya hak guna per tahun.

Kepada Lumbung Berita, Juwarto sang ahli waris ini menerangkan bahwa, warga sudah mengetahui kalau tanah yang ia tempati adalah milik almarhum Sanapi P Sudjai.

“Bapak sudah mengetahui kalau tanahnya ditempati warga, terpenting kata bapak jangan bertengkar dan di jual. Dulu setiap warga di usik oknum perihal tanah tersebut bapak turun dan membela warga,” kata Juwarto.

Baca Juga : klik disini 👇  Polres Pasuruan Gelar Patroli Asmara Fajar di Wilayah Pandaan

Yang perlu di ketahui, ucap pria berpostur tinggi kurus ini, orang tuanya tidak pernah menghibahkan ke siapapun tanah tersebut, baik ke warga ataupun desa. Bapak hanya menyuruh warga menempati saja.

“Ada bukti kuat kalau tanah itu milik bapak yakni ada petok D atas nama Asmari bin P. Halimah dengan no persil 1051,” tambahnya.

Keluarga kami yang membayar pajak dengan keluasan tanah sesuai sppt tahun 1996 atas nama Sanapi P Sudjai 7.647meter, dan ada petok D,” jelas Juwarto.

Ditemui di kantornya, Kepala Desa Andonosari, Ahmad Pujianto menyampaikan kalau kedatangan warga perihal tanah. Biasa kalau ada PTSL permasalahan tanah pasti muncul.

“Akan kami luruskan. Kamis besok kami ke lokasi bertemu dengan warga, agar kedepan tidak timbul permasalahan,” ucap Kades Andonosari.

Perlu di ketahui, keluarga ahli waris mendatangi Balai Desa Andonosari untuk klarifikasi dan beradu data. Keluarga ahli waris menduga peta yang di suguhkan desa tidak sesuai dengan petok D yang ia miliki. (Bersambung).

Jurnalis : Lum.

Baca Juga : klik disini 👇  Polisi Sambangi Korban Laka Lantas Viral di Malang

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!