Lumbung Berita
NEWS TICKER

Bandar Sabung Ayam dan Dadu, Warga Kasembon di Amankan Polres Batu

Senin, 5 September 2022 | 2:10 pm
Reporter:
Posted by: Redaksi

Batu_Lumbung-berita.com
Diduga jadi bandar judi sabung ayam dan judi dadu, HR (57) warga Desa Bayem, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang di amankan Kepolisian, Senin (05/09/22).

Kepada awak media Kapolres Batu, Oscar Syamsuddin menyampaikan bahwa alasan pelaku terhimpit ekonomi.

“HR jadi bandar karena gak kerja dan terhimpit masalah keuangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Kapolres Batu.

HR diamankan petugas gabungan dari Polsek Kasembon dan Polres Batu pada Kamis 1 September 2022, usai adanya laporan dari masyarakat kalau pelaku beroperasi lagi pada Senin 29 Agustus 2022.

“Selain menjadi bandar, ia juga merupakan pemilik tempat. Dihadapan petugas pelaku mengaku mendapat keuntungan ratusan ribu setiap kali beroperasi. Sekitar Rp 600 ribu,” jelasnya.

Dalam kasus ini petugas berhasil mengamankan 2 kurungan ayam, 3 tas ayam, 3 ayam jago, 1 jam dinding, uang Rp 329 ribu, 12 sepeda motor, dan sebagainya.

“Motor itu kita peroleh karena saat dilakukan penggerebekan banyak para penjudi yang melarikan diri dan motornya ditinggal. Akibat perbuatannya pelaku dikenai pasal 303 ayat I KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tuturnya.

Baca Juga : klik disini 👇  Usai Diguyur Hujan, Rumah di Kepulungan Ambruk

Jurnalis : Sugi-Cung.

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!