Pasuruan_Lumbung-berita.com
“Jika Diam Ku Kau Injak, Aku Akan Bersuara Hingga Kau Tak Lagi Bisa Bersuara, Pastim_Bersatu”. Salah satu kata yang tertulis di Spanduk Pendemo didepan Kejaksaan Negeri Pasuruan dan Pemkab Pasuruan, Rabu (28/04/21).
Dalam demo jilid 2 tersebut konsisten menyuarakan serta menuntut ketegasan APH, tentang dugaan adanya pengkondisian serta fee proyek.
Amin, selaku Ketua LSM GAB DPC Kabupaten Pasuruan, juga ikut dalam aksi demo tersebut serta juga berkomentar.
“Pada intinya kami putra daerah Barisan Masyarakat Pasuruan Timur, Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus melihat dan harus ada Reposisi, kenapa wilayah Pasuruan timur di anak tirikan terkait infrastruktur atau bangunan-bangunan lainnya. Tegas panggilan Kang Men.
Menurutnya, kesenjangan ini harus berakhir dan kami berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memperhatikan permasalahan ini.
“Kalau tidak, kami Barisan Masyarakat Pasuruan Timur akan turun untuk aksi damai yang lebih besar lagi,” Pungkas pria bertopi dihadapan awak media.
Perlu diketahui, beberapa perwakilan pendemo di terima PemKab Pasuruan, yang diwakili Rachmat, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejateraan Masyarakat.
Dikatakan Rachmat, ia menanggapi masukan dari LSM, dan akan di laporkan ke pimpinannya.
“Kita akan melaporkan kepimpinan dan kalau memang yang disampaikan itu ternyata perlu di tindak lanjuti,” Kata Rachmat.
Kita akan bantu ke APH untuk dorong untuk menyelesaikan, mari kita pantau bersama sejauh mana proses hukum berjalan, dan segera ada kejelasan kalaupun kita diperlukan bantuan keterangan oleh APH kita akan bantu,” Tutupnya.
Jurnalis : Samsul A.