Pasuruan_Lumbung-berita.com
Usianya masih belia. Masih 16 tahun. Namun, sepak terjang pemuda berinisial Rdw ini cukup bernyali. Pagi tadi (21/9/2022), ia tertangkap polisi usai kedapatan mencuri minyak goreng.
Warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan ini mencuri di gudang sebuah toko di Dusun Pager Kulon, Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Kronologis yang berhasil Lumbung Berita himpun, pencurian ini pertama kali diketahui oleh pemilik toko.
Pemilik toko yang bangun sekira pukul 04.00 WIB ini kaget begitu melihat pintu gudang toko miliknya dalam kondisi terbuka.
Ia lalu segera mengecek barang-barang di dalam gudang. Saat itu ia mendapati beberapa minyak goreng dengan berbagai merk telah hilang.
“Diperkirakan Pelaku masuk gudang dengan cara memanjat pagar tembok gudang bagian belakang kemudian merusak pintu dan mengambil barang curian,” terang Kapolsek Purwosari, AKP Sawu.
Tak menunggu lama, Polisi yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi. Anggota Reskrim Polsek Purwosari bersama warga kemudian mengamankan seseorang yang dicurigai.
“Terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap. Setelah diinterogasi, ia mengakui telah mencuri minyak bersama temannya,” sambung Sawu.
Kapolsek melanjutkan, warga menghampiri pelaku karena melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Rupanya, pelaku sedang menunggu temannya yang saat itu mengangkut barang curian.
“Temannya ini sedang membawa barang curian menggunakan motor. Karena barang curian tak muat diangkut semua, akhirnya pelaku ini ditinggal dulu dan berjanji balik lagi untuk menjemput pelaku,” bebernya.
Namun, jemputan dari temannya berinisial GB itu rupanya kalah cepat dengan “jemputan” warga. Rdw pun diamankan beserta barang bukti yang belum sempat diangkut.
“Kami bawa ke Mapolsek untuk penyidikan. Sementara pelaku lain, GB, saat ini sedang dalam pengejaran anggota kami,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, pemilik toko harus menanggung kerugian sebesar Rp2.814.000. Fakta lain yang tak kalah mencengangkan, pelaku bersama temannya ternyata sudah beraksi di tempat yang sama sebanyak empat kali.
“Pelaku sudah merencanakan aksi pencurian ini dengan matang. Karena pelaku bersama dengan GB, sudah melakukan pencurian sebanyak empat kali di tempat yang sama,” pungkas Sawu.
Penangkapan pencuri minyak goreng ini di amini warga Desa Pager. Ia menyampaikan kalau di desanya sering di satroni maling.
“Kapan hari ada yang di bobol toko warga. Alhamdulillah sekarang ada yang tertangkap malingnya,” tutup warga.
Saat ini, Rdw harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan harus tinggal di dinginnya dinding jeruji penjara untuk penyidikan lebih lanjut.
Jurnalis : Lum.