Pasuruan,lumbung-berita.com
Bupati LIRA Kabupaten Pasuruan Gus Hamzah Pujiono angkat bicara terkait Balai Monitor Kelas I Surabaya telah melakukan penyegelan sejumlah radio siaran yang beroperasi di wilayah Pasuruan, Jawa Timur yang di duga tebang pilih dalam menjalankan tugas.
Berawal dari Sweping yang di lakukan oleh Balmon dibeberapa radio dengan Nomor Surat 188-03B/09/Balmon.35/07/2022 atas nama surat Teguran Imam Purwanto pemilik Radio Sukses FM pada Hari Selasa Tanggal 26 Juli 2022 Pukul 14.00 Wib di Dusun Gutehan Desa Karangrejo Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan.
Dengan Petugas yang diterjunkan ke lokasi Agus Ashari jabatan Penata TK I saudara Dewi Jabatan Penata saudara Bripka Sukma Imam Anggota Polda Jatim.
Dalam Pertemuan yang di hadiri oleh Pengurus Perkumpulan Radio dan Bupati LIRA bersama Awak Media, Gus Hamzah Sangat Kecewa dan menyesalkan terkait Penyegelan yang di lakukan oleh Balai Monitor Kelas I Surabaya Pasalnya penyegelan yang dilakukan terlihat dan tampak sangat tidak adil, karena sudah jelas di perkumpulan ini sudah mengantongi surat-surat di antaranya Akte Pendirian, Menkumham, NIB dan Sertifikat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) tapi malah dilakukan Sidak sedangkan ada beberapa radio Bodong alias tidak mempunyai Badan Hukum Justru terkesan Pembiaran,”jelas Bupati Lira Pasuruan Gus Ham sapaan akrabnya.
Masih Gus Hamzah seharusnya Radio yang sudah mengantongi Badan Hukum bisa di ajak bermitra untuk melengkapi surat Perijinan yang belum selesai dengan penyesuaian Anggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,”imbuh Gus Hamzah.
Di tempat yang sama Warno Pujiono Ketua Paguyupan RKJM Radio Komunitas Jawa Timur dengan adanya sidak dari balmon kita minta itu kerja samanya tidak tiba-tiba datang melakukan Segel terhadap radio yang tidak ada orangnya, on atau off semua di segel seharusnya pihak Balmon menjadi jembatan bagi kami untuk memberikan solusi dalam proses perijinan Ijin Stasiun Radio (ISR ),”ungkap Warno.
Dalam pertemuan tersebut Pihak Perkumpulan Radio Menunjuk Bupati LIRA Kabupaten Pasuruan Untuk Melakukan Pendampingan kepada seluruh Anggota Paguyupan Radio.
Penerbit :red