Lumbung Berita
NEWS TICKER

Demo Jilid 2, Beberapa LSM Pasuruan minta Kejelasan Hukum dan Sanksi Fee Proyek

Rabu, 28 April 2021 | 8:09 am
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Beberapa LSM yang ada di Pasuruan yang di Kordinatori LSM-GAB Pasuruan Timur (Pastim), ngeluruk Kejaksaan Negeri Pasuruan serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan siang tadi, Rabu (28/04/21).

Aksi damai bertitik Start dari Grati menuju Kejaksaan Negeri Pasuruan untuk menyerahkan bingkisan kado serta surat-surat tuntutan.

Pendemo melanjutkan ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan untuk orasi, dan perwakilan LSM diperkenankan masuk guna menyampaikan tuntutannya.

Perwakilan LSM antara lain, Agus Cokel Ketua Umum GAB Pastim. Kang Men Ketua DPC GAB Pastim. Makki Ketua Format. Ujay Ketua P-MDM. Bambang Harmoko Ketua LPPAR Serta Sholikin.

Tuntutan mereka agar Pemkab melakukan langkah reposisi yang baik terhadap oknum, sanksi administratif, mutasi bahkan SP terhadap oknum yang diduga dapat fee 8%.

“Karena sudah ada pengakuan terhadap fee Proyek, biarkan kasus hukum di Kejaksaan yang berjalan. kami harapkan ke Pemkab Pasuruan jangan hanya diam. Tunjukkan dengan serius terhadap oknum pemerintah yang main pengkondisian proyek, dan segera berikan sanksi,” Ucap Makki.

Baca Juga : klik disini 👇  Bela Warkop Karaoke, Aktivis Desak Pemkab Pasuruan Terbitkan Perda

Senada juga disampaikan Agus Cokel, bahwa kesenjengan masih ada. saya harapkan tata ruang cepat selesai.

“Kenapa kok belum selesei, karena Bupati sekarang jabatanya sudah kurang 2 tahun, saya harapkan wilayah Pasuruan Timur juga di pikirkan juga,” Tegas Agus Cokel.

Rachmat, selaku Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pasuruan menangapi soal tuntutan tersebut.

“Kita akan melaporkan ke pimpinan, dan kalau memang disampaikan itu ternyata ya, perlu ditindak lanjuti,” Kata Rachmat.

Masih menurut Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kita akan bantu ke APH untuk mendorong menyelesaikan.

“Mari kita pantau bersama sejauh mana proses hukum berjalan, dan segera ada kejelasan kalaupun kita diperlukan bantuan keterangan oleh APH kita akan bantu,” Ucapnya.

Dugaan adanya fee proyek kita akan evaluasi semuanya dan kalaupun ada dari unsur kami, kita akan berikan sanksi,” Pungkas Rachmat.

Aksi damai jilid 2 berjalan aman serta kondusif.

Jurnalis : Samsul A.

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!