
Pager,Purwosari,lumbung-berita.com
Guna percepatan terbentuknya Desa Layak Anak di Kecamatan Purwosari, diselenggarakan “Sosialisasi Pembentukan Desa Layak Anak Tingkat Kecamatan Tahun 2020 yang di laksanakan di Kantor Desa Pager, kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Senen (21/12/2020).
Pada Acara tersebut, turut hadir dalam Sosialisasi Desa Layak Anak KBPP Kabupaten Pasuruan, Ketua PKK kecamatan Purwosari, Sekcam Purwosari, Kepala Desa Pager beserta Perangkat Desa, Kepala Desa Karangrejo beserta Perangkat Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas Kedua Desa Pager dan Karangrejo, Tokoh Agama,lembaga Pendidikan, dan juga Ketua RW.
Kepala Desa Pager mengapresiasi dan mendukung terbentuknya Desa Layak anak, apalagi desa pager menjadi salahsatu desa yang mewakili nantinya menjadi Desa Layak Anak di kecamatan Purwosari, terima kasih kepada Forkopimka, babinsa dan babinkamtibmas dan seluruh undangan yang turut Hadir di kegiatan sosialisasi Desa Layak Anak,”sambut Durajak Kepala Desa Pager.
Dalam kesempatan tersebut Sekcam Purwosari berpesan supaya Desa bisa memberikan fasilitas ruang publik yang nyaman untuk kegiatan yang bersifat positif juga harus sehat dan bersih agar mampu terciptanya Desa Layak Anak, kedua Desa ini harus siap nantinya menjadi Desa layak Anak,” jelas Ahmad solikhin Sekcam purwosari.
Sedangkan dalam rangka percepatan pencapaian kabupaten Pasuruan layak anak dari KBPP Endah Solikha menjelaskan,” yang dapat memberikan penjaminan Pemenuhan Hak Anak secara universal dan Perlindungan Anak dari tindak Kekerasan, Eksploitasi, Penelantaran dan Perlakuan Salah lainnya termasuk perkawinan anak, salah satunya adalah melalui terwujudnya Kelurahan/ Desa dan Kecamatan Layak Anak.
Kelurahan dan Kecamatan Layak Anak merupakan wilayah yang secara umum memenuhi indikator indikator, a). Pelayanan Kependudukan, Kesehatan, fasilitas dan sarana prasarana yang peduli dan ramah terhadap anak, b). Kelompok- kelompok kegiatan yang melibatkan anak, c). Meningkatkan partisipasi anak dalam berkegiatan. Dengan komitmen bersama di tingkat kelurahan/Desa dan kecamatan untuk mewujudkan Kelurahan/Desa dan Kecamatan Layak Anak maka akan mendorong pula percepatan terwujudnya Kabupaten Pasuruan menjadi Kota Layak Anak yang benar-benar memperhatikan pemenuhan hak hak anak dan perlindungan anak. Dengan terbentuknya Kelurahan/Desa maupun Kecamatan yang Layak Anak tidak hanya bersifat administratif saja, namun lebih dari itu; perhatian, pelayanan, kegiatan, keamanan dan sarpras yang di kembangkan hendaknya dapat dilihat secara nyata dan benar benar ramah terhadap anak sehingga hak hak anak terpenuhi dan terlindungi tumbuh kembangnya di lingkungan sekitar kita.
Sampai berita ini di terbitkan acara sosialisasi Desa Layak Anak masih berlangsung pemberian materi yang di ikuti secara khikmad.
Jurnalis : mr