Pasuruan_Lumbung-Berita.com
Desa Winong dan Bulusari resmi dikukuhkan menjadi Desa Bersinar (Bersih dari Penyalahgunaan Narkoba) untuk wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Pengukuhan ini dilakukan di lapangan Desa Winong, Sabtu (24/6/2023). Sebagai pengukuh adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan, AKBP Erlang Dwi Permata.
Dalam sambutannya, Erlang menjelaskan status Desa Bersinar ini adalah sebagai desa percontohan kegiatan positif mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Penghargaan ini sekaligus memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Penyalahgunaan narkoba, sambung Erlang, masih kerap terjadi. Tercatat sampai saat ini, ada 600 warga Pasuruan yang menjadi tahanan maupun narapidana di seluruh Indonesia gegara narkoba.
“Di sekeliling kita masih banyak yang memakai narkoba. Semoga dua desa ini bisa menjadi pioner terciptanya masyarakat sadar bahaya narkoba,” jelasnya.
Selain mengukuhkan Desa Bersinar, BNN juga memberikan penghargaan untuk putra-putri Kabupaten Pasuruan yang berprestasi. Baik di bidang seni, budaya, maupun pendidikan.
Yang membuat istimewa, pengukuhan malam ini bersamaan dengan acara ruwat desa. Pemdes Winong menghadirkan kesenian wayang kulit.
“Ini kolaborasi yang bagus. Di satu sisi kita mengajak memerangi narkoba, di sisi lain kita juga mengajak generasi penerus mencintai budaya asli bangsa kita,” tukas Erlang.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Winong, Suyanto menyatakan siap mengemban amanah Desa Bersinar. Modal utama yang menjadi andalannya adalah kerjasama yang baik antara warga dengan pemdes.
“Untuk membasmi narkoba harus bergerak bersama. Bisa di mulai dari yang terkecil, misalnya perhatian orang tua terhadap anaknya. Alhamdulillah, masyarakat di sini sudah teruji kekompakannya,” tutupnya.
Jurnalis: Indra