Pasuruan_Lumbung-berita.com
Bertempat di balai desa, pemerintah Desa Wonosari mensosialisasi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, untuk pengendalian penyebaran Covid-19, Selasa (17/02/2021).
Kegiatan dibuka Kepala Desa (Kades) Wonosari, Sobirin dan dihadiri Kapolsek Wonorejo, I Made Jayantara, Danramil Wonorejo, Kapten Arm I Made Sukartika Sawan serta seluruh perangkat desa, BPD, Toga, Tomas juga seluruh RT/RW.
Dalam sambutannya, Sobirin menyampaikan bahwa Pemdes memberlakukan PPKM berbasis Mikro bertujuan untuk memutus rantai penularan Covid-19, meskipun saat ini Desa Wonosari masih dalam zona hijau.
“PPKM mikro merupakan suatu strategi yang komprehensif, dilihat dari keterlibatan dari semua unsur untuk melakukan tindakan pencegahan, penanganan, pembinaan dan dukungan untuk penanganan Covid-19. PPKM Mikro dilakukan secara terstruktur,” Jelas Kades Wonosari.
Sementara itu Kaplosek Wonorejo meminta kepada Kepala Desa untuk membentuk posko, yang terstruktur sampai tingkat RT dan RW.
“Tidak bosan kita ajak warga agar membiasakan disiplin protokol kesehatan. Pada pandemi Covid-19 ini 5 M menjadi keharusan untuk dilaksanakan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas,” Kata I Made Jayantara.
Perlu diketahui, Desa Wonosari menjalin sinergi dengan tiga pilar didesa, serta melibatkan tenaga kesehatan baik dari Bidan desa ataupun Puskesmas.
Pemdes juga membatasi keluar masuk wilayah RT dan menunda kegiatan sosial masyarakat yang menimbulkan kerumunan, serta berpotensi menimbulkan penularan.
Jurnalis : Samhuri.