Pasuruan_Lumbung-beruta.com
Diduga kepala Desa (Kades) Wotgalih Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan, RK (38) selingkuh dengan salah satu Kepala Dusun, SLM (35).
Perselingkuhan tersebut di ketahui langsung oleh sang suami Kades pada Minggu (21/03/2021).
Menurut informasi yang didapat Lumbung-berita.com dilokasi, perselingkuhan terjadi di sebuah rumah milik Arumi, warga Dusun Bedungan Desa Dandangendis Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Bermula pada saat RK keluar dari rumah seorang diri menggunakan motor Honda Scoopy warna merah N 3691 VT. Oleh Eko Martono (Suami) RK di ikuti hingga berhenti dan masuk rumah Arumi.
Tidak disangka, didalam rumah tersebut sudah ada SLM yang sudah menunggu sejak dari tadi.
Setelah RK masuk rumah, pintu langsung dikunci dari dalam. Berselang 10 menit RK bersama warga datang dan mendobrak pintu rumah.
Bak disambar petir disiang bolong, kedua insan yang bukan muhrim terkejut karena dalam keadaan tanpa busana didalam sebuah kamar.
Melihat banyak warga SLM langsung lari, akan tetap dia dapat diamankan warga. Sementara RK melarikan diri melalui pintu belakang.
Tidak berselang lama petugas Polsek Nguling datang dan mengamankan SLM, serta dibawa ke Polresta Pasuruan beserta barang bukti yaitu dua (2) sepeda motor serta seprei dan selimut.
Jurnalis : Samsul A.