Pasuruan_Lumbung-berita.com
Diduga “Tledor dan Ngawor” (Sembarangan dan Nekat). Ahli waris keluhkan Oknum panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Kenapa disebut “Tledor dan Ngawor”. Pasalnya, sertifikat terbit tanpa ada rekom dari ahli waris yang sah, yaitu Herlin Rahmawati.
Tidak tanggung-tanggung, dua sertifikat yang berganti nama, yaitu sertifikat tanah dan rumah.
Informasi yang diterima Lumbung-berita.com, bermula dari pemilik sah tanah Djoto yang sudah almarhum, mempunyai dua anak, salah satunya Herlin Rahmawati.
Sebagai warga negara yang baik Herlin (Panggilan), menyuratkan tanah peninggalan orang tuanya. Namun, alangkah kaget Herlin saat mengetahui tanah peninggalan orang tuanya sudah berganti nama.
Nama yang tercantum dalam sertifikat peninggalan orang tua Herlin berganti nama.
“Saya kaget mas. Sebelumnya saya tidak merasa menghibahkan tanah dan rumah ke siapapun,” Kata wanita berkulit putih ini.
Dugaan Herlin, ada sesorang yang memanfaatkan surat-surat pengajuan pembuatan sertifikat tanah dan rumahnya.
Sementara itu Markin, ketua PTSL Desa Sekarmojo menyampaikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari pihak panitia PTSL.
“Program PTSL ini memang mudah dalam pengurusannya, yang penting persyaratan surat lengkap sudah cukup,” Ucap mantan Kepala Pasar Pandaan, Jumat (15/01/21).
Disinggung soal kronologi riwayat tanah, Markin menyampaikan kalau pihakya sudah berusaha semaksimal mungkin.
“Kami bisa pending sertifikat tersebut jika bermasalah,” Tambah Bapak berambut putih melalui nomor selulernya.
Dikatakan Markin, jika ahli waris akan menempuh jalur hukum, kami persilahkan karena itu haknya.
“Kalau harapan kami ya kekeluargaan, ini kan nanti ada kaitannya dengan atas nama sertifikat yang sudah jadi mas,” Tutup Markin.
Lain halnya dengan penjelasan SM, salah satu masyarakat, ia menyampaikan bahwa Program PTSL Desa Sekarmojo kurang maksimal alias tledor.
“Dulu itu patok tidak terpasang mas, masak patok tidak terpasang tapi sertifikat sudah jadi. Setelah di ingatkan beberapa masyarakat akhirnya terpasang patoknya,” Ujarnya.
Perlu diketahui, biaya PTSL Desa Sekarmojo sebesar 400 ribu, dengan dalih kesepakatan bersama.
Penerbit – Redaksi.