Lumbung Berita
NEWS TICKER

Dinilai Kurang Menguasai ITE, Pendamping Desa Dikeluhkan AKD Purwosari

Selasa, 15 Februari 2022 | 3:06 pm
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Purwosari mengeluh terhadap Pendamping Desa yang kurang profesional di bidang ITE dan penggunaan Aplikasi Desa.

Hal ini disinyalir membuat perubahan yang diinginkan para Kades menjadi stagnan. Padahal program dana desa dan pendampingan desa sudah berjalan.

Ketua AKD Kecamatan Purwosari, H. Atim menyesalkan kenerja pendamping yang tidak memahami program terbaru terkait ITE, sehingga banyak Kades yang harus konsultasi ke DPMD tiap pengerjaan SPJ.

“Persoalan ini harus ada solusi, minimal ada tenaga ahli profesional yang mampu menguasai Aplikasi dan dunia ITE,” jelas Kades Sengon Agung tersebut.

Menurut Atim, persoalan muncul disebabkan faktor kualitas tenaga kerja yang tersedia. Ia menemukan ketidaksesuaian disiplin ilmu Pendamping Desa dengan bidang yang digeluti sekarang ini.

“Jadi latar belakang ilmunya enggak sesuai dengan pemberdayaan dan pendampingan masyarakat. Juga saya perhatikan, minim sekali pendidikan dan pelatihan yang mereka terima,” urainya.

Sedangkan Tenaga Ahli Kabupaten Pasuruan, Dayat, saat di hubungi via Whatshap menjelaskan bahwa Pendamping Desa hanya sebatas mendampingi dan mengarahkan. Untuk Aplikasi dan ITE merupakan ranah bidang operator ahli.

Baca Juga : klik disini 👇  Camat dan Kades Tutur Angkat Bicara terkait "Polemik" BUMdes Tutur

“Misal ada kegiatan yang belum dilaksanakan maka pendamping sebatas mengingatkan dan mendampingi, yang lebih berperan Sekretaris Desa agar di tingkatkan untuk menjadi operator ahli melalui pelatihan terkait Aplikasi Desa,”ungkap Dayat.

Sementara itu dihubungi terpisah, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman menjelaskan perlunya mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas SDM di bidang ITE.

“Apalagi desa sekarang banyak menggunakan Aplikasi, maka perlu adanya peningkatan mutu dan kualitas SDM nya. Nantinya anggaran bisa diambilkan dari tingkat desa maupun kabupaten,” ungkapnya.

Penerbit : Red

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!