Lumbung Berita
NEWS TICKER

Ditawari Kerja, Dua Perempuan Ini Malah Dijadikan PSK di Prigen

Jumat, 19 Mei 2023 | 4:04 pm
Reporter:
Posted by: Redaksi

 

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Dua perempuan asal luar Jatim, diduga menjadi korban perdagangan manusia. Mereka dipekerjakan sebagai pemandu lagu sekaligus dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Kejadian ini mencuat usai dua orang tersebut berhasil keluar dari wisma di Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (18/5/2023).

Informasi yang dihimpun Lumbung Berita, awalnya dua orang ini, sebut saja Wn (28) dan Nr (18), mendapat tawaran pekerjaan dari agensi via media sosial. Yakni menjadi pemandu lagu di Surabaya.

Wn berasal dari Cilacap, Jateng. Sedangkan Nr merupakan warga Palembang, Sumsel. Wn sampai lebih awal. Tepatnya pada 29 April 2023. Sedangkan Nr menginjakan kaki di Prigen pada Senin, 15 Mei 2023.

Yang membuat miris, Wn datang tak seorang diri. Ia harus membawa serta buah hatinya yang masih berumur 5 bulan.

“Di lowongan pekerjaannya disebutkan hanya menjadi pemandu lagu, dengan pendapatan 10 sampai 15 juta perbulan,” tutur Nr.

Namun, kenyataannya mereka tak menuju Surabaya, melainkan ke Prigen. Mereka ditampung di sebuah wisma di gang Sono.

Baca Juga : klik disini 👇  Pembobol Sekolah saat Libur Lebaran di Ringkus Polisi Malang

Begitu sampai, mereka harus menerima kenyataan pahit. Tak hanya menjadi pemandu lagu, tetapi juga wajib melayani “plus-plus”.

“Saya menolak. Karena enggak sesuai sama iklannya. Saya maunya balik pulang saja,” tutur perempuan berambut panjang tersebut.

Keinginan pulang ini ditolak mentah-mentah oleh mami si penguasa wisma. Alasannya, mereka harus mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan oleh si Mami.

Uang itu, kata Nr, untuk biaya agensi, travel dan kebutuhan hidup selama di Prigen. Nr dikenai Rp5,9 juta. Sedangkan Wn sebesar Rp7 juta.

“Katanya saya ini dibeli dari agensi. Kalau mau pulang saya harus melunasi biaya tersebut. Uang segitu sangat besar bagi saya,” ungkap ibu muda ini.

Hingga akhirnya warga mencium praktik culas tersebut. Warga kemudian menghubungi anggota dewan Kabupaten Pasuruan, Agus Suyanto, Wakil Ketua LPA Kabupaten Pasuruan, Moh. Daniel Effendi, dan aparat setempat.

Kehadiran kedua orang ini cukup ampuh. Mami wisma yang awalnya bersikeras, akhirnya melunak dan merelakan kedua perempuan ini pergi.

Mereka kini ditampung dan mendapat pendampingan dari LPA. Untuk proses selanjutnya, Anggota Dewan, Agus, sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga : klik disini 👇  Pembobol Sekolah saat Libur Lebaran di Ringkus Polisi Malang

“Yang penting ‘save’ dulu korbannya. Berikutnya, kita tata bersama lagi. Mau laporan (ke APH), monggo. Kalau milih pulang, ya silakan. Tapi saya pribadi menyarankan untuk buat laporan dulu,” papar Agus.

Jurnalis: Ind-Din

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!