Lumbung Berita
NEWS TICKER

Dugaan Mafia Tanah di Desa Tambaksari, ini Desakan DPR ke Kejari.!!!

Kamis, 13 April 2023 | 4:37 am
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Kasus dugaan mafia tanah dan pungli di Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan memantik reaksi dari anggota legislatif.

Pada awak media Kamis (13/04/2023), anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kejari harus segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujar politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Ia mengaku berang usai sering mendapat laporan warga. Ia menerangkan, berdasarkan informasi yang ia terima, panitia meminta kembali sertifikat yang sudah diterima warga.

“Sertifikat sudah diberikan kok diminta lagi. Kan lucu ini. Dasar hukumnya apa panitia meminta kembali sertifikat itu,” sungutnya.

Dari analisa yang ia lakukan, ia menduga banyak pihak yang terlibat. Tak terkecuali panitia dan Kepala Desa (Kades).

Ia menyebut adanya mafia tanah dalam program sertifikat tersebut. Pasalnya, warga yang sudah puluhan tahun menggarap lahannya, malah diharuskan membeli via seseorang.

“Mereka ini sudah menggarap lahan berpuluh-puluh tahun. Mulai dari kakeknya sampai ke cucunya. Kalau harus membeli lewat seseorang, jelas ini merugikan warga,” tegasnya.

Baca Juga : klik disini 👇  Aplikasi Pagerwojogaes (Pelayanan satu pintu guna mempercepat kepentingan pelayanan masyarakat kecamatan wonorejo) berbasis service System

Sebagai informasi, Kejari telah memeriksa 35 orang terkait dugaan kasus mafia tanah dan pungli di Desa Tambaksar. Sejumlah telah dipanggil. Diantaranya Ketua Panitia Program Distribusi Tanah, Kariadi hingga Kades Tambaksari, Sujatmiko.

Penerbit : Redaksi.

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!