Lumbung Berita
NEWS TICKER

Format Desak Kejaksaan Negeri Pasuruan Harus Berani Ungkap 3 Kasus Penting, Salah Satunya Misteri Siapa Aktor Intelektual BOP

Senin, 21 Maret 2022 | 5:55 am
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan lumbung-berita.com

Setelah penetapan Sembilan orang yang dijadikan tersangka dalam kasus BOP Kemenag RI merupakan tim relawan dan juga tenaga ahli dewan, Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) di Pasuruan terus mengawal salah satu nya Forum Rembuk Masyarakat Timut (Format) menyerukan serta mendesak Kejakasaan Negeri Pasuruan berani mengungkap dan tangkap aktor intelektual kasus BOP. Senin (21/03/2022)

Ismail Makki ketua umum format menyampaikan
“Hari ini kita demo yang kita sampaikan 3 hal yang penting, salah satu nya BOP kita berharap Kejaksaan lebih berani mengungkap aktor intelektual nya, yang kemaren jadi tersangka cuma sebatas relawan nya. Konsep mereka kan hanya menjalankan perintah, siapa yang memerintahkan dan siapa yang melakukan pemotongan,” Ujar Makki

Makki juga mempertegas terkait kasus pokir secara umum sangat menganggu kinerja OPD, dan berharap bila tidak ada cukup alat bukti tidak perlu di teruskan atau di hentikan.

“Yang ke 2 terkait Pokir, secara umum kasus pokir ini sangat menganggu kinerja OPD karena serapan anggaran di tahun ini kurang, dan program pokir ini menyentuh ke masyarakat bawah seperti di Desa-desa. Maka kita berharap kasus pokir apabila tidak cukup alat bukti tidak perlu di teruskan (dihentikan) tapi jika ada oknum Dewan yang terlibat, kejaksaan jangan pandang bendera untuk menaikan ke proses penyidikan,” Imbuhnya.

“Yang ke 3 terkait BKK, yang jelas Kejaksaan harus berani dan punya nyali Karena kasus yang di tangani nya berpotensi di intervensi oleh pejabat daerah,
Jika hal tersebut tidak di lakukan oleh Kejaksaan saya Format akan berkirim surat ke KPK untuk meminta supervisi terhadap kasus-kasus yang di tangani oleh Kejaksaan Negeri Pasuruan,” Pungkas nya.

Baca Juga : klik disini 👇  Sang Merah-Putih Lusuh, FPK Ganti dengan Bendera Baru

Jurnalis: sul-zeand

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!