Lumbung Berita
NEWS TICKER

FPK Kecam Pria Pembuang Sesajen

Minggu, 9 Januari 2022 | 4:30 pm
Reporter: indra
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Viralnya video seorang pria membuang sesajen yang diduga dilakukan di lokasi erupsi Semeru membuat sejumlah pihak angkat bicara.

Yang terbaru kecaman berasal dari Ketua Forum Pamong Kebudayaan Jawa Timur, Ki Bagong Sabdo Sinukarto, Minggu (09/01/2022).

Menurutnya, adat Istiadat dan ritus adalah bagian dari Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Sudah seharusnya seluruh lapisan masyarakat menghormati undang-undang tersebut,” tutur pria yang berdomisili di Prigen tersebut.

Ia menambahkan, yang dilakukan oleh pria tersebut tak hanya melanggar undang-undang yang dibuat pemerintah, tapi juga bentuk penistaan budaya.

”Pemerintah dengan susah payah melakukan upaya pemajuan kebudayaan, kok ini malah merusak tatanan budaya bangsa,” kecamnya.

Dikonfirmasi terkait sikap budayawan lainnya, Ki Bagong menjelaskan pihaknya masih mengkaji perlunya upaya menempuh jalur hukum. Namun, dirinya lebih berharap hukum yang setimpal dari Sang Pencipta Semesta.

”Bebarapa agama di Indonesia juga memiliki ritual tersendiri sesuai ajaran agamanya, itupun juga dilindungi UUD 1945. Sang Maha Pencipta pasti memberi balasan atas semua perbuatan umatnya,” pungkasnya.

Baca Juga : klik disini 👇  Festival Candi Belahan Kembali Digelar

Sebagai informasi, sebuah video kontroversial beredar di media sosial. Dalam video itu tampak seorang pria bertutup kepala dan berompi sedang mendekat ke arah sesajen yang ditaruh di atas tanah.

Sesajen tersebut ada dua. Satu berisi aneka buah dan satunya lagi berisi nasi. Sambil menunjuk ke sesajen itu, pria ini berkata,

“Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya,” ucap pria tersebut.

Sejurus kemudian ia membuang sesajen berisi buah. Selanjutnya ia juga membuang sesajen nasi dengan cara menendangnya.

Jurnalis: Indra

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!