Lumbung Berita
NEWS TICKER

FPWDK, Penggerak Demo di Gempol yang Membela Kepentingan Warga

Rabu, 18 Mei 2022 | 3:28 pm
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Umumnya, unjuk rasa berkaitan dengan buruh dilaksanakan oleh serikat pekerja. Namun, di Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ini tergolong tak biasa.

Pagi tadi (18/05/2022), ratusan warga setempat berdemonstrasi ke perusahaan pengalengan ikan. Pedemo nya mengatasnamakan Forum Persatuan Warga Desa Karangrejo (FPWDK).

Sesuai namanya, tentu saja anggota FPWDK adalah warga Karangrejo dan sekitarnya. Yang bikin makin unik, hampir seluruh aparatur Desa Karangrejo bergabung di dalamnya, minus Kades dan para Kaur.

Informasi yang berhasil Lumbung Berita himpun, FPWDK terbentuk karena upaya perangkat desa yang sempat dilarang oleh Pemkab Pasuruan.

Ceritanya, awal 2022, puluhan warga Karangrejo yang bekerja di PT ATI mengeluh. Pekerjaan mereka dinonaktifkan. Masa penonaktifan ini beragam. Mulai 4 bulan sampai setahun.

Sejak dirumahkan oleh perusahaan, warga-warga tersebut praktis tak ada pemasukan. Bahkan kepastian pemanggilan kembali masih kelabu.

Keluhan warga itu direspon oleh Kasun Bangkok, Desa Karangrejo, Ari Kurniawan. Ia berinisiatif menjembatani keluhan warga dengan perusahaan. Sayangnya, hal itu gagal, hingga terbit lah surat somasi kepada PT ATI mengatasnamakan Pemdes Karangrejo.

Baca Juga : klik disini 👇  Istighosah Kubro Jadi Pilihan PCNU Bangil Untuk Memperingati Harlah 1 Abad NU, Ternyata Ini Alasannya..!!

“Kami ingin membela warga. Kami sudah berkoordinasi dan berunding, tapi tidak ada titik temu. Terus apa yang harus dilakukan. Apa harus membiarkan warga kami menangis, kelaparan, dan menderita? Apa itu yang diminta?” ujar Ari.

Surat somasi itu kemudian mendapat tanggapan keras dari Pemkab Pasuruan. Pemkab melarang Pemdes menyomasi perusahaan. Apapun alasannya, Pemkab bersikukuh melarang.

“Berbagai argumen kami dimentahkan. Kami tetap dilarang menyomasi perusahaan dengan mengatasnamakan Pemdes Karangrejo,” ungkap Ketua FPWDK tersebut.

Karena larangan ini lah akhirnya warga Karangrejo berembuk dan tercetuslah nama FPWDK sebagai gerakan lanjutan membela warga.

“Akhirnya kami bentuk forum FPWDK untuk menampung, menjembatani, dan menyalurkan lidah rakyat. Kalau bukan kami, terus kalau ada apa-apa saat demo, tetap saja yang kena kasun nya. Wong warga saya. Tetap saya kena kan. Bergerak salah, diam juga salah,” jelasnya.

Setelah perundingan pada akhir bulan lalu gagal, pagi tadi massa FPWDK meluruk perusahaan. Yang ikut demo, ratusan. Selain warga terdampak PT ATI, pedemo juga berasal dari warga sekitar yang bersimpati.

Baca Juga : klik disini 👇  Rekonstruksi Pembunuhan Randupitu, Kepala Korban Dibenturkan Dinding Kamar Mandi

Meski ratusan, tapi aksi massa berlangsung tertib. Tak ada anarkis, tak ada kemacetan di jalan. Padahal lokasi pabrik berada di poros jalan nasional Surabaya-Malang.

“Hampir tiap hari saya selalu berkoordinasi dengan aparat Polres Pasuruan. Tujuannya untuk melancarkan aksi ini. Karena aksi ini murni aksi damai dan demi kepentingan warga,” beber Ari.

Mengumpulkan massa sebanyak itu tentu tak mudah. Ari bersama seluruh Kasun se Desa Karangrejo bahu membahu menjaga semangat warga tetap menyala. Kuncinya, sambungnya, adalah komunikasi.

“Kami terus berkomunikasi dengan warga. Terutama warga yang tak ikut jadi korban perusahaan. Kami beri pengertian, bahwa aksi ini demi kepentingan semua warga Karangrejo,” tuturnya.

Ia perlu memberi pengertian kepada warga bahwa gerakan FPWDK ini bukan untuk saat ini saja, tetalapi juga untuk kelangsungan generasi selanjutnya.

“Kalau misal hal ini terus terjadi, perusahaan semena-mena, terus apa jadinya anak cucu kita nanti. Jadi perjuangan ini bukan untuk saat ini saja, tapi juga buat kedepannya,” terangnya.

Baca Juga : klik disini 👇  Polres Malang Ungkap 18 Kasus Pencurian dan Tahan 10 Orang Tersangka

Ikut bergerak dan berdemonstrasi ketika ia menjabat sebagai kasun tentu memiliki konsekuensi tersendiri. Ia paham gerakannya bersama kasun-kasun lainnya mendapat pertentangan dari berbagai pihak.

Namun ia tak ambil pusing. Andaikata benar ia diberhentikan dari jabatannya, ia legawa. Dirinya malah bangga karena diberhentikan karena membela warga.

“Kami siap kalau seumpamanya kami dianggap fatal dan dipecat. Silahkan. Menurut kami itu dipecat secara terhormat, karena membela warga. Bukan karena tersandung kasus kriminal,” tegasnya.

Mamad, salah satu pedemo ketika ditemui Lumbung Berita mengakui, dirinya bersimpati usai mendengar keluh kesah tetangga yang jadi korban perusahaan. Ketika ia mendengar FPWDK terbentuk untuk membantu warga, tanpa basa basi ia langsung sepakat bergerak.

“Ya siapa yang enggak kasihan kalau ada tetangga yang menderita Mas. Makanya begitu mendengar ada aksi ini, saya langsung setuju ikut,” tukas pria berusia 38 tahun tersebut.

Jurnalis: Indra

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!