Pasuruan_Lumbung-Berita.com
Persiapan Pilkades di Kabupaten Pasuruan terus digencarkan. Salah satunya lewat Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk KPPS dan Pantarlih.
Seperti kemarin malam (16/6/2023), dua desa di Kecamatan Gempol mengadakan bimtek: Karangrejo dan Carat. Dua-duanya di selenggarakan di Balai Desa masing-masing.
Sepengamatan Lumbung Berita, ada dua hal yang dibahas, yaitu sosialisasi perubahan APBDes dan bimtek KPPS-Pantarlih.
Ketua Panitia Pilkades Carat, Wisnu mengatakan selain bimtek, sosialisasi perubahan keuangan juga penting dimengerti para KPPS dan Pantarlih.
“Ada perubahan APBDes. Pendanaan Pilkades ini harus dimasukkan ke APBDes. Karena kalau tidak, dana tidak akan turun,” jelasnya.
Sedangkan untuk Bimtek, Wisnu menyatakan untuk menyatukan persepsi dan konsolidasi antar panitia.
“Tujuannya agar mereka makin memahami tupoksi mereka dan juga untuk menyamakan persepsi,” terangnya.
Pria yang berprofesi sebagai kepala sekolah itu menerangkan, pemahaman tupoksi sangat krusial untuk menjaga kekondusifan pilkades.
Pasalnya, ia tak menampik adanya kerawanan gesekan antar pendukung cakades. Beberapa nama kandidat bacakades, sambungnya, memiliki pengaruh dan jumlah massa yang cukup masif.
Hal ini lah yang ia antisipasi sejak dini. Caranya dengan menekankan tupoksi masing-masing panitia dan menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh nama-nama kandidat.
“Nama (bacakades) yang digadang-gadang masyarakat ini cukup punya pengaruh. Makanya kami sebagai panitia harus bisa menjaga hubungan baik dengan semua kandidat,” urainya.
Sementara itu ditemui di tempat yang sama, Sekretaris Desa Carat, Suyanto, membenarkan perubahan APBDes. Perubahan ini untuk kelancaran tugas panitia.
“Kalau tidak ada perubahan APBDes, maka dana pilkades tidak cair. Makanya ini APBDes diubah dulu menjadi APBDes perubahan. Setelah itu kita ajukan ke Kabupaten, nah, baru bisa dicairkan ke panitia,” ujarnya.
Lebih lanjut ia memaparkan teknis pencairan dana pilkades. Seluruh dana pilkades, sambungnya, akan masuk kas desa. Setelah itu, Panitialah yang nantinya mengajukan pencairan.
“Tentu dengan berkoordinasi dengan pihak pemdes. Sebagai verivikatornya adalah saya dan Bapak Kepala Desa,” tutup Suyanto.
Jurnalis: Indra